Wednesday, 4 March 2015

Pariwisata, Kepariwisataan, dan Perjalan Wisata

Istilah pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari suku kata “pari” berarti berkeliling

atau bersama, dan suku kata “wisata” berarti perjalanan. Jadi secara pengertiannya pariwisata

berarti perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain.

Kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan

lingkungan hidup yang khas, seperti : hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang

indah dan iklim yang nyaman. Perjalanan wisata adalah perjalanan keliling yang memakan waktu

lebih dari tiga hari, yang dilakukan sendiri maupun di atur oleh Biro Perjalanan Umum dengan acara

meninjau beberapa kota atau tempat baik di dalam maupun di luar negeri.

Adapun wisatawan menurut definisi International Union of Travel Organization (IUOTO) adalah :

1.      Visitor (pengunjung) : seseorang yang melakukan perjalanan ke suatu Negara yang bukan Negara

tempat ia tinggal, karena suatu alasan yang bukan pekerjaannya sehari-hari.

2.      Tourist (wisatawan) : pengunjung yang tinggal sementara di suatu tempat paling sedikit 24 jam di

negara yang dikunjungi dengan motivasi perjalanannya adalah :

- Berhibur (bersenang-senang, liburan, kesehatan, studi, alasan keagamaan dan olahraga)

- Berdagang,, kunjungan keluarga, misi dan pertemuan-pertemuan.

3.      Excursionist (pelancong) : pengunjung sementara di suatu negara tanpa menginap.

No comments:

Post a Comment