Istilah pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari suku kata “pari” berarti berkeliling
atau bersama, dan suku kata “wisata” berarti perjalanan. Jadi secara pengertiannya pariwisata
berarti perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain.
Kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan
lingkungan hidup yang khas, seperti : hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang
indah dan iklim yang nyaman. Perjalanan wisata adalah perjalanan keliling yang memakan waktu
lebih dari tiga hari, yang dilakukan sendiri maupun di atur oleh Biro Perjalanan Umum dengan acara
meninjau beberapa kota atau tempat baik di dalam maupun di luar negeri.
Adapun wisatawan menurut definisi International Union of Travel Organization (IUOTO) adalah :
1. Visitor (pengunjung) : seseorang yang melakukan perjalanan ke suatu Negara yang bukan Negara
tempat ia tinggal, karena suatu alasan yang bukan pekerjaannya sehari-hari.
2. Tourist (wisatawan) : pengunjung yang tinggal sementara di suatu tempat paling sedikit 24 jam di
negara yang dikunjungi dengan motivasi perjalanannya adalah :
- Berhibur (bersenang-senang, liburan, kesehatan, studi, alasan keagamaan dan olahraga)
- Berdagang,, kunjungan keluarga, misi dan pertemuan-pertemuan.
3. Excursionist (pelancong) : pengunjung sementara di suatu negara tanpa menginap.
No comments:
Post a Comment